You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tim Pengadaan Pemkot Jaksel Gelar Survei Lahan Kantor Kecamatan Mampang
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

Tiga Lokasi Calon Kantor Kecamatan Mampang Prapatan Disurvei

Tim Pengadaan Lahan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menggelar survei di tiga lokasi yang akan dibebaskan untuk dibangun kantor Kecamatan Mampang Prapatan.

Menindaklanjuti hasil tim pengadaan lahan

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Jakarta Selatan, Marthen Sunardi mengatakan, pihaknya telah menggelar survei di tiga dari delapan lokasi lahan yang diajukan oleh warga untuk dibebaskan untuk pembangunan kantor Kecamatan Mampang Prapatan.

Tiga lokasi lahan yang telah disurvei berada di wilayah Kelurahan Bangka yakni di Jalan Kemang Raya No 26, No 124 dan Jalan Kemang Timur Raya No 73.

Musrenbang Jakarta Pusat Bahas 3.719 Usulan

“Survei digelar menindaklanjuti hasil tim pengadaan lahan yang telah melakukan seleksi administrasi," ujar Marthen Sunardi, Rabu (20/4).

Menurutnya, ketiga lokasi lahan yang diajukan oleh warga untuk dibebaskan oleh Pemkot Jakarta Selatan seluas minimal 2.500 meter persegi dan telah bersertifikat.

"Setelah tahapan survei, kami akan menggelar rapat pekan depan dan memanggil para pemilik lahan untuk mengajukan harga penawaran pembebasan lahan," paparnya.

Ia menambahkan, Pemkot Jakarta Selatan mengalokasikan anggaran pengadaan lahan kantor Kecamatan Mampang Prapatan sebesar Rp 90 miliar.

"Kami akan melakukan penilaian harga yang diajukan pemohon sesuai atau tidak berdasarkan perhitungan yang telah ditetapkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3017 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2943 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2923 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2881 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2684 personAldi Geri Lumban Tobing